SUARA INDONESIA KEDIRI

Nakes Kota Kediri Sepakat Tolak RUU Kesehatan, Dinkes Apresiasi

Phepen - 08 June 2023 | 07:06 - Dibaca 1.11k kali
Peristiwa Daerah Nakes Kota Kediri Sepakat Tolak RUU Kesehatan, Dinkes Apresiasi
Kadinkes Kota Kediri, dr. Fauzan Adima saat dikonfirmasi wartawan. (Foto: Phepen/Suaraindonesia.co.id)

KEDIRI,Suaraindonesia.co.id - Tenaga kesehatan (Nakes) Kota Kediri sepakat menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan.

Hal itu diungkapkan para Nakes saat Ngobrol Santai (Ngobras) Bareng Kartini Pitu bersama Kepala Dinkes Kota Kediri, dr. Fauzan Adima, Rabu (07/06/2023).

dr. Fauzan mengapresiasi perjuangan Nakes Kota Kediri yang telah ikut berkontribusi memperjuangkan penolakan RUU Kesehatan.

Ia berharap Pemerintah Pusat mau mendengarkan suara-suara dari oraganisasi profesi sehingga bahasan ini bisa lebih terbuka dan lebih detil, sehingga terjadi konklusi atau kesimpulan yang memberikan manfaat untuk semuanya, terutama untuk negara dan bangsa.

“Salah satu poin penolakan yang paling utamanya adalah perlindungan terhadap tenaga kesehatan, jangan sampai dokter atau nakes ini ketakutan untuk menolong, kalau sampai terjadi risiko medis yang timbul dianggap malpraktek bisa dikriminalisasi, bisa dipidana," kata dr. Fauzan.

Tentang rencana mogok massal, dr. Fauzan akan mengantisipasi hal itu, ia akan memberikan imbauan kepada para nakes kalaupun harus terjadi mogok, jangan sampai mengorbankan pelayanan kesehatan di Kota Kediri terutama adalah safe living atau penyelamatan pasienharus diperhatikan.

“Saya yakin para nakes akan mempertimbangkan hal-hal tersebut," ujarnya.

Senada, Ketua IDI Kota Kediri dr. Badrul, mengatakan agar RUU Kesehatan Omnibus Law mampu memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan, bukan malah menakut-nakuti para tenaga kesehatan.

“Ada tiga isu utama yang termuat dalam RUU Kesehatan Omnibus Law yang masih menjadi polemik. Seperti isu kemanusiaan (aborsi, transplantasi organ, bedah mayat). Kedua isu Ketahanan, adanya upaya mendatangkan dokter dan tenaga kesehatan asing tanpa melalui seleksi kompetensi dan adaptasi. Ketiga isu keamanan negara tidak memiliki privasi (data kesehatan yang bisa dikirim keluar negeri).” tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Phepen
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya