SUARA INDONESIA KEDIRI

Suarakan Kebebasan Pers, Sang Saka AJI Kediri Luncurkan Lagu ‘Menolak Bungkam’

Redaksi - 01 October 2023 | 12:10 - Dibaca 1.09k kali
News Suarakan Kebebasan Pers, Sang Saka AJI Kediri Luncurkan Lagu ‘Menolak Bungkam’
AJI Kediri saat luncurkan lagu 'Menolak Bungkam' (Pepen/Suaraindonesia.co.id)

KEDIRI, Suaraindonesia.co.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kediri, Jawa Timur berkolaborasi dengan Grup Musik Sang Saka meluncurkan lagu ‘Menolak Bungkam’ di Aula TIPD, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jumat (29/9/2023).

Tema lagu cukup unik dan jarang ditemui, karena menggambarkan situasi kebebasan pers di Indonesia yang tak kunjung membaik dan kontraproduktif dengan iklim reformasi.

Peluncuran lagu ‘Menolak Bungkam’ ini digelar bersamaan dengan diskusi ‘Melawan Pembungkaman Demokrasi melalui Musik’ yang digelar AJI Kediri bersama dengan LPM Dedikasi. Diawali dengan pembacaan puisi oleh Maulana (LPM Dedikasi), Syafi’i (Aksi Kamisan Kediri) dan Rochimatul Inayah (LPM Moderat). Sebelum diskusi yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Dedikasi Fina Qurrota, dari Sang Saka mengawali dengan dua lagu ‘Tampak Merdeka’ dan Janji.

Secara keseluruhan, Ivanka, vokalis Sang Saka menyanyikan 7 lagu ciptaannya. Salah satunya, lagu ‘Menolak Bungkam’ yang perdana dinyanyikan pada kesempatan tersebut.

Ketua AJI Kediri Danu Sukendro menyampaikan, ‘Menolak Bungkam’ merupakan wujud keresahan atas memburuknya situasi kebebasan pers di Indonesia. Dia beberapa kali mendiskusikan secara intens dengan Ivanka, vokalis Sang Saka.

“Sebelumnya, Sang Saka membuat lagu menyuarakan demokrasi yang masih tanpa judul. Saya akhirnya mengubah liriknya, spesifik mengangkat kebebasan pers. Kami sepakat memberi judul ‘Menolak Bungkam’,” kata Danu.

Lirik lagu ‘Menolak Bungkam’, menurut Danu, menggambarkan tentang tingginya harapan kebebasan pers di awal Era Reformasi, namun tak sesuai ekspektasi. Ternyata, masih banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan dikriminalisasi.

“Data Advokasi AJI Indonesia dari 2006, sampai dengan September 2023, terdapat 1020 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sampai dengan bulan ini, terdapat 69 kasus, ini meningkat dibanding tahun 2022, sebanyak 61 kasus,” katanya.

Lagu ini, lanjut Danu, juga menyoroti aturan-aturan yang membelenggu kebebasan berpendapat. Selain UU ITE, pemerintah dan DPR melahirkan revisi KUHP yang pasal-pasalnya menjegal kebebasan berpendapat. Survey Indikator Politik pada tahun 2022, menurut dia, terdapat 64,9 persen responden yang takut untuk mengemukakan pendapat.

“Mereka, para penguasa sengaja menciptakan ketakutan-ketakutan, sehingga bisa menciptakan ruang gelap yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Itu yang harus kita lawan. Kata ‘Lawan’ di akhir lagu itu muncul dari Sang Saka yang semakin saya kuatkan.” ujarnya.

Menurut Danu, kebebasan pers merupakan amanat reformasi. Publik perlu tahu tentang pentingnya kebebasan pers bagi demokrasi serta aktivitas jurnalis yang bekerja untuk memenuhi hak publik untuk tahu (public right to know).

Hak untuk tahu tak bisa diperoleh masyarakat, jika kebebasan pers terbelenggu. Hal ini, ungkap jurnalis televisi swasta, yang perlu disuarakan.

“Sebelumnya, kami kerap berkolaborasi dengan komunitas untuk menyuarakan kebebasan berekspresi dengan diskusi, puisi dan teater. Musik juga sangat efektif menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Karakter vokal dan aransemen musik ‘Menolak Bungkam’ ini sangat luar biasa,” pujinya.

Sementara itu, menurut Ivanka, ide lagu dengan tema kebebasan pers itu direncanakan sejak dua tahun silam, namun baru bisa dieksekusi pada pertengahan tahun ini. Selama ini, dia kerap memperoleh ide dari keresahan kawan-kawannya.

“Dari beberapa kali diskusi dengan ketua AJI Kediri di forum komunitas, saya mendapatkan wacana pembelengguan demokrasi yang harus kita lawan,” ujarnya.

Ivanka sempat membuat lirik yang akhirnya direvisi oleh Danu disesuaikan dengan tema kebebasan pers dan dirangkai dalam nada-nada. Dengan bantuan sejumlah teman, lagu ‘Menolak Bungkam’ akhirnya tuntas direkam di studio dengan durasi 5 menit pada awal Agustus 2023.

“Saya harap lagu ‘Menolak Bungkam’ ini dapat memberikan semangat pada insan pers di Indonesia untuk melawan pembelengguan terhadap kebebasan pers,” tegas Ivanka.

Pada audiens, Ivanka juga mengisahkan tentang upaya pembungkaman yang dialaminya, karena membawakan lagu kritis. Seperti kanal Youtube-nya yang di-banned. Dia juga pernah mengalami, tiba-tiba sound systemnya macet saat menyanyi di depan politisi di sebuah kota.

“Saya nggak menyerah, kita harus melawan pembungkaman ini dan saya konsisten menyuarakan keresahan-keresahan dalam lagu. Dukungan dari ibu dan bapak yang membuat saya semakin bersemangat,” ujarnya.

Sementara, Dosen Psikologi Islam IAIN Kediri Sunarno menyatakan, kedahsyatan lagu dalam mempengaruhi publik. Tak hanya lagu, menurut dia, semua karya seni dapat mempengaruhi publik. Menurut dia, isi dari ‘Menolak Bungkam’ itu membuat orang yang berpikiran dangkal tentang situasi politik dan pemerintahan akan berpikir. Ternyata, ada masalah di balik situasi yang terlihat baik-baik saja. “Ini seperti mengaduk air yang terlihat jernih sehingga menjadi keruh,” ujarnya.

Berkaitan dengan tuntutan perubahan sosial, Sunarno menyatakan, semuanya ada masanya. Masing-masing akan membuat perubahan pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan. 

Sesi diskusi digelar dalam empat sesi, dan diselingi lagu-lagu Sang Saka. 7 lagu yang dibawakan oleh Sang Saka antara lain; ‘Gila Jabatan’, ‘Pengangguran’, ‘Tampak Merdeka’, ‘Janji’, ‘Menolak Bungkam’, ‘Na-Cia’ dan ‘Ngibul’. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya