SUARA INDONESIA KEDIRI

Terapkan Metode Baru, Pemkot Kediri Salurkan Santunan Kematian Non Tunai

Redaksi - 23 April 2022 | 18:04 - Dibaca 1.48k kali
Peristiwa Daerah Terapkan Metode Baru, Pemkot Kediri Salurkan Santunan Kematian Non Tunai
Bekerjasama dengan Bank Jatim, ahli waris penerima santunan kematian yang terdata dalam DTKS Pemkot Kediri, menerima bantuan sebesar Rp 2juta. (Foto: Suaraindonesia.co.id
KEDIRI KOTA- Pemerintah Kota Kediri melakukan terobosan baru melalui Dinas Sosial, dengan kembali menggulirkan bantuan santunan kematian. Mulai 22 April - 13 Mei 2022 mendatang. Bantuan tersebut diberikan untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

“Yang meninggal harus masuk data DTKS. Kalaupun belum masuk namun salah satu anggota keluarganya dalam satu KK ada yang masuk DTKS, bantuan juga bisa diberikan,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Ferry Djatmiko, Jumat (23/4/2022).

Selanjutnya, bagi ahli waris yang ingin mengajukan santunan kematian ke Dinas Sosial, Ferry menjelaskan harus memenuhi syarat yang ditentukan seperti KTP dan KK dari ahli waris maupun keluarga yang meninggal, surat kematian dan surat keterangan dari kelurahan.

Berbeda dari tahun sebelumnya yang disalurkan secara tunai, santunan kematian tahun ini diberikan secara non tunai. Dan dalam hal ini Dinas sosial bekerjasama dengan Bank Jatim. 

“Dengan metode ini kita harapkan santunan kematian bisa tersalur ke masyarakat dengan cepat. Adapun tehnis penyalurannya yaitu pemohon atau ahli waris diberikan virtual account dari Bank Jatim . Selanjutnya masyarakat bisa mengambil bantuan di outlet yang sudah ditunjuk pada jam kerja dengan membawa KTP asli, kartu virtual account dan pemberitahuan dari Dinas Sosial lewat kelurahan,” jelasnya.

Meskipun metode penyaluran non tunai baru diterapkan, namun Ferry mengaku tidak ada kendala di lapangan.

“Kendalanya hanya di persyaratan yang harus dibawa ahli waris beberapa ada yang kurang, namun setelah kita koordinasi dan konfirmasi semua sudah berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Ferry menambahkan, penyaluran santunan kematian periode ini diperuntukkan bagi warga yang sudah mengajukan santunan kematian bulan Januari hingga Maret 2022. Total, ada 290 ahli waris yang menerima santunan kematian. Ia mengatakan besaran santunan kematian yang diterima ahli waris sebesar Rp 2 juta. 

Dengan adanya bantuan tersebut, Ferry berharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggal dan bisa digunakan semestinya. “Semoga masyarakat bisa terbantu. Jadi ketika dalam keadaan berduka mereka tidak bingung memikirkan biaya untuk pemakaman dan doa,” tandasnya.

Terpisah, Darman Winarko (50), warga Pesantren menyambut baik metode pemberian bantuan non tunai santunan kematian tersebut.

“Dengan begitu ahli waris tidak harus bolak balik ngurus ini itu jauh ke Kota, berarti nanti cukup lewat outlet Bank Jatim saja ngambilnya,” selorohnya. (Wahyudi)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya