SUARA INDONESIA KEDIRI

Keji, Seorang Ayah di Kediri Cabuli Anak Kandungnya Sejak SD

- 05 October 2020 | 18:10 - Dibaca 1.14k kali
Peristiwa Daerah Keji, Seorang Ayah di Kediri Cabuli Anak Kandungnya Sejak SD
Pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Kediri.

KEDIRI - Sungguh keji tindakan seorang ayah yang tega mencabuli buah hatinya sendiri di lingkungan Kota Kediri.

WA tega mencabuli buah hatinya sejak tahun 2013 lebih tapatnya sejak korban masih duduk di bangku SD hingga korban sekolah di salah satu SLTA di Kota Kediri. 

Kapolres Kota Kediri, AKBP Miko Indrayana mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan daru pekerja sosial.

"Pada tanggal 29 September 2020 lalau pekerja sosial melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana cabul yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri," ucapnya Kapolres saat pres rilis, Senin (5/10/2020).

Mendapati adanya laporan tersebut Satreskrim Polresta Kediri kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita mengadakan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka maupun pihak-pihak lain guna mendapatkan informasi lebih jelas dan terang terkait tindak pidana ini," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, korban sekarang lagi didampingi oleh psikiater dengan harapan korban tidak mengalami trauma mendalam.


"Kondisi korban yang saat ini di dampingi oleh psikiater dan keluarga dengan adanya kejadian ini tidak menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban dan diharapkan korban dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa," lanjutnya.

Adapun pasal yang akan diterapkan atas tindak pidana ini adalah pasal 82 ayat 2 no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya